PKN dan Kesadaran Hukum

Pendidikan Kewarganegaraan di sekolah kejuruan cuma dua jam pelajaran (satu jam pelajaran 45 menit) dalam satu kali tatap muka untuk perkelas. Sementara untuk pelajaran Bahasa Indonesia empat jam dalam satu kali tatap muka, pelajaran Agama tiga jam satu kali tatap muka, pelajaran Bahasa Inggris 4 jam.

Pelajaran Kewarganegaraan meliputi dasar-dasar berbangsa dan bernegara, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, NKRI, penanaman jiwa nasionalis, patriotis, cinta tanah air dan budi pekerti luhur. Karena cakupannya sangat luas, maka banyak guru PKN yang merasa waktu dua jam pelajaran (90 menit) untuk PKN dirasa kurang cukup. Minimal tiga jam pelajaran dalam satu kali tatap muka perkelas.

Asmuni, S. Th. I, M. Pd. I, M. Si, Guru Pendidikan Agama Islam, SMK Barunawati, Surabaya, mengatakan bahwa penanaman Budi Pekerti masuk dalam pelajaran Agama Islam.

Untuk kelas 12 (3) materi pelajaran PKN meliputi, Kasus-Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara, Perlindungan dan Penegakan Hukum di Indonesia, Pengaruh Kemajuan IPTEK terhadap NKRI, Dinamika Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Konteks NKRI, kesemuanya tentang hubungan warga negara dengan hukum dan peraturan. Lantas siswa kelas 12 akan tamat sekolah, masuk ke dunia kerja, berumah tangga dan hidup di masyarakat umum. Saat itu juga diharapkan kesadaran akan kewajiban sebagai warga negara terpenuhi. Sadar hukum, sadar perundang-undangan, sadar sumbang sihnya terhadap bangsa dan negara.

Pandu, S. Pd, Kepala SMP Bina Insani, Surabaya, mengatakan dasar-dasar pendidikan adalah budi pekerti yang luhur. “Budi pekerti sudah menjadi satu pada pelajaran agama,” katanya.

Kesadaran hukum diawali dengan etika baik. Ini sudah dipelajari selama di bangku sekolah. Bisa membedakan mana yang baik, mana yang buruk. Mana yang benar, mana yang salah. Dan hal ini yang akan menjadi landasan dalam tata pergaulan. Baik pergaulan di dunia kerja maupun tata pergaulan yang lain. Dengan demikian seusai lulus sekolah jenjang menengah atas, akan menjadi warga negara yang baik. Warga negara yang baik adalah warga negara yang taat asas.

Falah Widodo, S. Sh. I, Guru Agama Islam SD Negeri 3 Mojo, Surabaya, mengutarakan yang utama adalah keimanan dan ketaqwaan bagi siswa. “Ini sudah diajarkan sejak kelas 1 SD. Kalau sejak dini sudah baik, maka setelah dewasa juga akan baik. Dan akan menjadi warga negara baik juga. Insya Allah,” ujarnya.

Enquire here

Give us a call or fill in the form below and we'll contact you. We endeavor to answer all inquiries within 24 hours on business days.