PANCASILA ~ Way of life bangsa

Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia sudah disepakati para pendiri bangsa (Bung Karno, Bung Hatta, KH. Achmad Dahlan, KH. Agus Salim, KH. Hasjim Asjari dan lainnya) Sebagai way of life, sebagai pandangan hidup, sebagai pemersatu bangsa, sebagai sumber dari segala sumber hukum. Karenanya bagi warga negara seyogyanya memahami, menghayati dan melaksanakan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Sebab ini merupakan konsekwensi formal dan konsekwensi logis dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Konsensus nasional tercermin dari pemikiran, ucapan dan tindakan para pendiri negara, dan telah menghasikan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI serta UUD 1945. Pencapaian ini, sudah barang tentu melalui diskusi yang panjang. Dan disampaikan dengan jelas dalam sidang-sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia).

Nama Pancasila sudah dikenal sejak jaman Majapahit, yaitu terdapat pada kitab Negarakertagama tulisan Mpu Pranaca dan kitab Sutasoma tulisan Mpu Tantular.

Bung Karno memperkenalkan Pancasila dan memaparkannya (sebagai buah pikir) untuk dasar negara. dalam sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945, kala itu para pendiri negara membahas tentang dasar-dasar negara.Indinesia. Dalam sidang yang dipimpin Dr. Radjiman Wedyodiningrat, saat itu, Bung Karno mengatakan, bahwa Pancasila bukan ciptaannya, tetapi Bung Karno mempelajari, menggali, sejarah bangsa dan akar-akar budaya daerah (kearifan lokal).Konon, pemaparan Pancasila oleh Bung Karno, mendapat sambutan hangat semua anggota BPUPKI. Lalu dibentuklah PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang beranggotakan sembilan tokoh. Yaitu, Ir. Soekarno (ketua), Drs. Mohammad Hatta (wakil ketua), Mr. Moh. Yamin (anggota), Mr. Achmad Subardjo (anggota), Mr. A.A. Maramis (anggota), Abdul Kahar Muzakir (anggota), KH. Wachid Hasyim (anggota), KH. Agus Salim (anggota), Abikusno Tjokrosujoso (anggota). Hasilnya, Pancasila disepakati sebagai dasar negara Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika (keberagaman, kemajemukan), NKRI (keutuhan wilayah), UUD 1945 (konstitusi). Ini dikenal dengan nama Empat Konsesus Dasar Nasional

Dalam perjalanan waktu, gangguan terhadap dasar negara silih berganti. DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia), PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia), Permesta (Perjuangan Rakyat Semesta), RMS (Republik Maluku Selatan), PKI (Pertai Komunis Indonesia) dan gangguan-gangguan yang lain. Namun kesemuanya bisa diselesaikan dengan baik.

Kini Pancasila di tengah semaraknya era demokrasi, era global, era kemajuan-kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam era yang demikian ini, mindset senantiasa mengutamakan keunggulan-keunggulan di segala lini dan cenderung dikemukakan di banyak perhelatan percakapan publik. Keunggulan ekonomi, keunggulan ilmu pengetahuan dan teknologi, keunggulan informasi dan keunggulan lainnya. Konstelasi ini, pengaruh global, pengaruh luar negeri, sangat deras masuk di tengah-tengah masyarakat. Baik pengaruh tentang pandangan hidup, pengaruh budaya, pengaruh politik, pengaruh ekonomi, maupun pengaruh lainnya. Hal ini karena semakin canggihnya alat-alat komunikasi yang eksesnya semakin cepatnya arus informasi. Kesemuanya memenuhi ruang dan waktu kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Derasnya informasi ini diiringi paham-paham (isme) dari manca negara. Maka wawasan dan penghayatan Pancasila harus menjiwai kehidupan sehari-hari warga bangsa Indonesia. Sebagai tameng dan benteng pengaruh paham asing bisa dieliminer. Budaya tradisi maupun adat istiadat (kearifan lokal) diupayakan dengan sangat untuk dilestarikan. Substansinya nilai-nilai dari pada sila-sila Pancasila dihayati dan di laksanakan.

Pancasila mempunyai lima sila. Dari sila yang satu ke sila yang lainnya saling berhubungan, maka sila-sila dalam Pancasila merupakan satu kesatuan, sebagai suatu sistem pandangan hidup berbangsa. Dus dengan demikian, semua peraturan serta perundang-undangan negara bersumber dari Pancasila. Sebab semua ini untuk mengatur, menata masyarakat agar kecerdasan dan kesejahteraan segera terwujud. Amin.
*
Poedianto

Poedianto (Kiri)

Enquire here

Give us a call or fill in the form below and we'll contact you. We endeavor to answer all inquiries within 24 hours on business days.