PERSAMAAN HAK DALAM PPDB

DR. Bachrul Amiq, SH, MH, Rektor Universitas WR. Supratman Surabaya memandang perlu adanya persamaan hak bagi siswa dalam sistem PPDB tahun ini. Dengan dihapusnya syarat zonasi, maka setiap siswa boleh berkeinginan memilih sekolah yang dipercaya. Untuk itu, yang tepat adalah dengan melalui tes akademik.

“Dengan melalui tes untuk semua siswa yang berkeinginan belajar di sekolah yang dipercaya. Maka syarat lewat tes inilah yang obyektif dan rasional. Apalagi apabila ingin belajar di sekolah favorit,” ujar Pak Amiq, panggilan akrabnya.

Dengan nada yang sama , Hadi Witato, M. Pd. I, Kepala SMP Baiturrahman Surabaya, mengutarakan bahwa dengan dihapusnya syarat zonasi, mutu pendidikan akan maju.

“Dengan dihapusnya zonasi, mutu pendidikan semakin maju,” kata Hadi Witato, M. Pd. I dengan didampingi Nurul Azizah, SE, Wakil Kepala Sekolah.

Sementara DR. Yunus Karyanto, Wakil Rektor 3 Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, menerangkan bahwa tidak setiap daerah mempunyai sekolah yang sesuai kebutuhan siswa, tidak semua sekolah mempunyai kreatifitas yang sama.

Drs. Ec. Margiono, MM, Guru Sejarah SMK Satya Widya Surabaya memandang perlu semua sekolah harus berani melangkah untuk menerobos kesulitan mendapatkan siswa baru.

“Harus brave (berani) untuk menerobos dalam PPDB. Misalnya menunjukkan kreatifitas, keunggulan dan inovasi baru,” papar Pak Mar, sapaan kesehariannya
*

DR. Bachrul Amiq, SH, MH.

Poedianto/SWNews.

Enquire now

Give us a call or fill in the form below and we will contact you. We endeavor to answer all inquiries within 24 hours on business days.