LULUS, BUKA KATERING
Hari ke tiga MPLS SMK Pariwisata Satya Widya Surabaya, semua peserta MPLS dan guru menandatangani deklarasi anti perundungan dan tindak kekerasan.
“Buliying, perundungan, kekerasan, selama MPLS memang tidak diperbolehkan. Sebab membuat sakit hati, malu dan bisa mengganggu saat proses belajar,” ujar Candra Septa Ardiansyah, kelas 11 Perhotelan 1, lPanitia MPLS.
Keysah, Jennit (10 Kuliner), Meisya, Karenina (10 ULP), Keyia, Della (10 Perhotelan), kesemuanya mengatakan bahwa selama mengikuti MPLS banyak mendapat ilmu dan pengalaman.
Tindak kekerasan, perundungan, buliying terhadap anak, tidak diperbolehkan oleh UU. No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
Ditanya cita-cita, Keysah, kelas 10 Kuliner menjawab akan membuka katering.
“Setelah tamat sekolah nanti, saya akan dibukakan katering oleh ibu,’ jawab Keysah.
*
(Margiono/Malik/SWN)